MONITORING TEAM SARPRAS BIDANG DIKDAS DIKPORA KOTA BIMA

KOTA BIMA. RABU, 18 SEPTEMBER 2024

Team Sarana dan Prasarana Bidang Dikdas Dikpora Kota Bima di dampingi Kepala Bidang Dikdas Bapak Slamet Riady, ST.MM., melakukan Pemeriksaan Belanja Modal BOSP di SDN 70 Kota Bima, SDN 32 Panggi Kota Bima dan di SDN 05 Rabangodu Utara pada Selasa, 17 September 2024. Kegiatan ini merupakan rutinitas pagi bagi team dana BOSP Bidang Dikdas untuk selalu memantau pelaksanaan pembangunan dan rehab gedung sekolah serta memantau penggunaan dana BOSP yang sudah di terima oleh Satuan Pendidikan di Kota Bima.

Kegiatan ini mendapat support dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima Bapak Drs. M. Saleh dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima Bapak Muhammad Humaidin, M.Pd., dalam hal ini beliau menyampaikan harapannya agar semua satuan pendidikan bisa mendapatkan pemerataan dalam pemeriksaan penggunaan Dana BOSP yang sudah di salurkan oleh Pemerintah Pusat.

"Kegiatan Pemeriksaan ini sangat perlu di lakukan mengingat banyaknya team pemeriksaan yang berdatangan mulai Ombudsman, BPK dan Inspektorat. kami tidak ingin adanya temuan yang terjadi di beberapa satuan pendidikan di Kota Bima", tegasnya.

Kita tahu bersama bahwa Dinas Dikpora yang menaungi Satuan Pendidikan di Kota Bima jadi sekolah harus mampu mengelola Dana Bantuan dengan sebaik-baiknya. dan menghindari penyalahgunaan anggaran sekolah.

Sesuai dengan Permendikbud No. 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMA Tahun 2021 bahwa Dana BOSP Reguler dapat digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan Pendidikan di sekolah. (Team Web)